Scan QRCode Faktur Pajak

Baca data dari server Direktorat Jendral Pajak, cukup hanya dengan scan QR-Code dari faktur pajak menggunakan handphone Anda. Hasil pembacaan data dapat disimpan dan di export ke file csv untuk pelaporan SPT PPN sehingga tidak perlu mengetik / input ulang data faktur pajak.

Fitur Yang Kami Tawarkan

Sederhana

Aplikasi sederhana, memudahkan siapa saja untuk bisa mengoperasikannya.

Realtime Update

Data akan langsung ditampilkan di komputer (atau handphone/tablet lain) sesaat setelah data berhasil di scan oleh handphone. Tidak perlu tombol refresh.

24/7 Support

Bantuan kapanpun yang Anda butuhkan..

Aman

Data tersimpan di google cloud. Data Anda seaman email Anda di google. Akun dan password Anda tidak kami simpan, tetapi aman bersama google

Tampilan

Pemilihan warna dan jenis tulisan yang mengurangi kelelahan mata.

File PDF

File PDF tidak perlu diprint. Aplikasi bisa membaca langsung dari file PDF.

Download Aplikasi

Untuk scan QRCode dari faktur pajak, dapat dilakukan dengan kamera handphone / tablet. Tidak memerlukan perangkat tambahan. Untuk itu, perlu aplikasi yang harus diinstall ke dalam handphone atau tablet Anda. Saat ini, aplikasi masih terbatas pada perangkat android.

PlayStore